
Hey, tapi menurut saya musisi toh jadi terkenal karena lagu mereka dibajak, siapa sih yang mau beli CD berisi 10-12 lagu dengan harga RP.50.000,00 sementara tersedia CD dengan kualitas menyaingi dan berisi hampir 200 lagu dengan harga Rp.5000,00!!! Well, mungkin ada yang rela (karena gengsi) membeli yang original, tetapi orang itu bukan saya, dan saya tahu kebanyakan masyarakat Dunia (oke, Indonesia aja deh) juga tidak mau membelinya.
Tetapi, kenapa mereka secara terang-terangan dan innocently melakukan praktek pembajakan? Jawaban'a ya ada satu, karena ada FASILITAS untuk melakukannya seperti CDRW, Flashdisk, Bluetooth, Infrared, dsb. Kalau memang mau meng-ilegalkan pembajakan maka yang harus dilakukan adalah JANGAN PERNAH MEMBUAT FASILITASNYA. Tetapi toh sekarang sudah terlanjur.
Maka, tindakan yang bijak adalah melegalkan pembajakan, karena dengan cara ini para musisi bisa mendapatkan keuntungan yang lebih, misal dari CD bajakan mereka juga nanti bisa mengambil untung, tidak masalah jika CD bajakan itu naik harga menjadi RP.10.000 per CD, toh masih lebih murah daripada Originalnya. Lagian pembajakan itu terlalu besar untuk dilawan, apalagi dihilangkan.
Hidup Pembajakan! Uppss, maksud saya, hidup musik Indonesia!
2 comments:
mau di komenin apa??
he3
nyoba2 komen aja akh! :))
hahaha.. saya setuju nih..kalo pembajakan legal, berarti kita tidak hidup di dunia kapitalisme lagi.. ya gak bro...
ohya, link nya udah dipasang ya.. :)
salam kenal bro..
Post a Comment